Di tengah pesatnya arus digitalisasi yang menyasar kalangan remaja, SMP Muhammadiyah 4 Surabaya (Spempat) mengambil langkah progresif dalam membina karakter siswinya. Melalui kegiatan Keputrian, para murid perempuan diajak untuk menyelami materi yang sangat relevan dengan realita masa kini, yaitu Fiqih Ikhtilath Digital.
Kegiatan yang rutin diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keislaman ini mengusung tema besar “Hijrah dan Resolusi Diri sebagai Muslimah”. Tema ini dipilih untuk memotivasi para siswi agar mampu bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, terutama dalam berinteraksi di ruang siber yang tanpa batas.
Navigasi Etika di Ruang Virtual
Materi Fiqih Ikhtilath Digital memberikan batasan yang jelas mengenai bagaimana seharusnya seorang muslimah menjaga kehormatan dan adab saat berinteraksi dengan lawan jenis di platform digital. Hal ini mencakup etika berkirim pesan, batasan dalam mengunggah konten, hingga cara berkomentar yang santun. Di era di mana media sosial menjadi konsumsi harian, pemahaman ini dinilai sebagai “perisai” agar remaja tidak terjebak dalam pergaulan digital yang bebas.
Mengasah Berpikir Kritis melalui Diskusi
Untuk memastikan materi tidak hanya bersifat searah, panitia membagi para murid ke dalam beberapa kelompok diskusi dengan format pro dan kontra. Mereka diminta menganalisis berbagai fenomena interaksi digital yang kerap terjadi, seperti penggunaan aplikasi pesan instan dan etika berbagi konten pribadi.
Salah satu peserta, Khezia, menyatakan bahwa metode diskusi ini sangat membuka cakrawalanya.
“Kegiatan Keputrian ini memberikan wawasan baru bagi saya. Kini saya jauh lebih paham bagaimana seharusnya bersikap di media sosial sebagai seorang muslimah. Diskusi pro dan kontra tadi benar-benar melatih kami melihat sebuah masalah dari berbagai sudut pandang secara kritis,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Handa Sonia Priyanka, selaku guru pendamping, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah melahirkan Muslimah yang melek teknologi namun tetap memegang teguh syariat. Menurutnya, pemahaman fiqih harus bersifat aplikatif agar bisa langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin murid-murid tidak hanya memahami aturan agama sebagai teori di atas kertas, tetapi mampu mengimplementasikannya secara nyata, khususnya di dunia digital yang sangat dekat dengan kehidupan mereka,” jelas Handa.
Melalui momentum ini, SMP Muhammadiyah 4 Surabaya berharap para siswi mampu menjadikan “hijrah” sebagai proses perbaikan diri yang berkelanjutan. Dengan resolusi diri yang kuat, diharapkan mereka tumbuh menjadi muslimah yang berakhlak mulia, bijak, dan bertanggung jawab di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.